Kamis, 22 Januari 2015

Cara Cek Status SKTP / SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015

  1. Persyaratan Sertifikasi Guru PPGJ tahun 2015
  2. Alur sertifikasi Guru Melalui PPGJ tahun 2015
  3. Cara Melihat data sertifikasi guru tahun 2015
Sehubungan dengan progam tunjangan profesi atau sertifikasi guru tahun 2015, kali ini volimaniak ingin memberikan informasi singkat mengenai cara cek status SKTP/SK tunjangan profesi Guru tahun 2015. Untuk informasi detailnya anda bisa melihat uraiannya dibawah ini:

Cara Mudah Cek Status SKTP / SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015


Bagi rekan guru yang mengalami kesulitan cek status SKTP/SK Tunjangan profesi guru tahun 2015SKTP tunjangan fungsional,SK-TP tunjangan kualifikasi atau SKTP tunjangan Khusus yang di terbitkan oleh dirjen Dikdas pada tahun 2015 tifak usah kawatir, anda bisa menyimak tutorial singkat untuk cek SKTP/SK tunjangan profesi guru tahun 2015 dengan mengikuti langkah-langkah berikut :

Sebelum cek Status SK Tunjangan Profesi Guru 2013-2014/2015 di halaman Info SK pada situs Dirjen P2TK Dikdas sudah terbit atau belum, persiapkan dahulu NUPTKAnda, berikut cara untuk mengetahui Status SK-TP tersebut :

1. Pertama anda yang harus anda lakukan adalah masuk ke protal resmi Untuk Cek SKTP/SK tunjangan profesi guru tahun 2015 ini dengan masuk ke salah satu alamat link dibawah ini, Karena kadang server yang sibuk maka saya sarankan jika anda telah membuka satu link saja sudah terbuka langsung mengikuti proses berikutnya, tetapi jika tidak bisa silahkan anda coba satu-satu alternatif link cek SKTP/SK tunjangan profesi Guru tahun 2015. Berikut linknya ;
http://www.volimaniak.com/
2. Jika anda telah berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK tunjangan profesi guru tahun 2015 silahkan andaMasukkan NUPTK sebagai User ID anda
3. Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format  penulisan YYYYMMDD di halaman “Info SK” seperti pada gambarpada artikel ini, 

Keterangan

YYYY = 4 digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir. Contoh : tanggal lahir PTK 17 Agustus 1972, maka dituliskan pada kolom “Password” = 19720817 (khusus bagi PTK yang sudah mendapatkan NIP baru, 8 digit NIP awal dapat digunakan sebagai password).

4. Masukkan kode verifikasi bisa berupa huruf atau angka yang tertera dan ingat jangan sampai salah memasukkan verifikasi karena akan gagal masuk ataulogin. Jika anda kesulitan membaca atau tulisan terlalu rumit anda bisa menekan tombol refresh seperti gambar di samping

5. Terakhir klik "Sumbit".

Demikian tutorial singkat dari volimaniak mengenai Cara Cek Status SKTP / SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015, semoga bermanfaat, jika anda mengalami kendala silahkan bisa meninggalkan komentar anda pada kolom yang tersedia, terimakasi
h

Tidak ada komentar:

Posting Komentar